BATU BARA, SUMUT Hukum tembak.com.Polemik pergantian ketua kelompok tani di Kabupaten Batu Bara mulai memanas. Persoalan yang semestinya diselesaikan melalui musyawarah internal petani justru memunculkan pertanyaan serius: siapa yang mengganti, atas dasar apa, dan untuk kepentingan siapa?

Sorotan tajam datang dari Pakar Ekonomi dan Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak menutup mata terhadap polemik tersebut, terlebih apabila benar pergantian kepengurusan dilakukan tanpa melibatkan seluruh anggota kelompok tani.

Menurut Sutan, kelompok tani bukan organisasi yang boleh dijadikan kendaraan kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

“Jangan sembarangan mengganti pengurus kelompok tani yang lama dengan yang baru tanpa prosedur musyawarah bersama seluruh anggota,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Sutan saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pimpinan redaksi media melalui sambungan telepon, Minggu (6/9/2026).

PERTANYAANNYA SEDERHANA: SIAPA YANG MEMUTUSKAN?

Polemik ini kini mengarah pada pertanyaan yang lebih mendasar.

Apakah benar seluruh anggota kelompok tani telah dilibatkan?

Jika sudah, mana berita acara musyawarahnya?

Jika belum, siapa yang memiliki kewenangan mengganti ketua lama dan membentuk kepengurusan baru?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menurut Sutan harus dijawab secara terbuka oleh pihak terkait.

Ia bahkan meminta Bupati Batu Bara turun langsung dan meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Pertanian mengenai dasar pergantian kepengurusan tersebut.

“Bupati harus bertanya kepada Kadis Pertanian. Apa dasar penggantian ketua kelompok tani? Siapa yang mengusulkan? Apakah seluruh anggota sudah bermusyawarah? Apakah ada berita acara dan administrasi yang jelas?” tegas Sutan.

JANGAN SAMPAI ADA KELOMPOK TANI “PESANAN”

Peringatan paling keras dilontarkan Sutan terkait kemungkinan munculnya kesan bahwa kelompok tani dibentuk atau kepengurusannya diganti demi mempermudah akses terhadap bantuan pemerintah.

Ia meminta pemerintah memastikan seluruh bantuan pertanian diberikan berdasarkan data, kebutuhan, ketentuan, dan kepentingan petani, bukan karena kedekatan dengan pihak tertentu.

Sebab apabila proses kepengurusan tidak transparan, persoalannya tidak lagi sekadar soal pergantian seorang ketua.

Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan petani terhadap pemerintah daerah.

“Jangan sampai ada kelompok tani yang kemudian dicap sebagai kelompok ‘pesanan’. Bantuan pemerintah harus berdasarkan data, kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, bukan karena kedekatan politik,” tandasnya.

DINAS PERTANIAN JANGAN CUMA DIAM

Sutan juga menyoroti peran petugas pertanian di lapangan. Menurutnya, aparatur pertanian seharusnya hadir sebagai pembina dan fasilitator, bukan membiarkan konflik kepengurusan berkembang hingga memecah kelompok tani.

Petani, kata dia, seharusnya mendapatkan perhatian pada persoalan yang jauh lebih penting: pupuk bersubsidi, bantuan pertanian, pendampingan usaha hingga akses pembiayaan.

Jangan sampai energi petani habis untuk memperebutkan struktur organisasi, sementara kebutuhan mereka justru terabaikan.

BUPATI DITANTANG BUKA PROSESNYA

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Jika seluruh proses pergantian kepengurusan memang sudah sesuai aturan, buka dan jelaskan kepada publik.

Jika memang telah dilakukan musyawarah, tunjukkan administrasinya.

Namun apabila ditemukan proses yang tidak sesuai mekanisme, evaluasi harus dilakukan.

Sutan meminta persoalan tersebut segera diverifikasi dan dibuka ruang dialog dengan seluruh anggota kelompok tani.

Sebab, menurutnya, kepentingan petani harus berada di atas kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Jangan biarkan kursi ketua kelompok tani berubah menjadi rebutan kepentingan. Jangan pula sampai petani hanya dijadikan nama ketika bantuan dibicarakan, tetapi tidak dilibatkan ketika keputusan dibuat.

Kini masyarakat menunggu sikap tegas Bupati Batu Bara:

Apakah polemik ini akan dibiarkan berlarut, atau pemerintah daerah benar-benar turun tangan untuk membuka siapa yang berada di balik pergantian kepengurusan tersebut?