1/10 15.52] Hami Ketua Feriansyah: FERIYAWANSYAH SAMPAIKAN ASPIRASI TERKAIT NAZALI LEMPO DALAM BURSA CALON JAKSA AGUNG RI

0
Screenshot_2026-10-01-18-01-45-76_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

JAKARTA — Advokat Feriyawansyah, S.H., M.H., CPCLE. menyampaikan aspirasi terkait munculnya nama Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP. dalam wacana publik mengenai figur yang dipertimbangkan untuk memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Nama Nazali Lempo memang telah muncul dalam pemberitaan dan mendapat dukungan dari sejumlah organisasi serta unsur masyarakat pada September 2026. Nazali sendiri menyatakan siap apabila kelak dipercaya negara, sembari menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan merupakan ambisi pribadinya.
[1/10 15.52] Hami Ketua Feriansyah: Feriyawansyah menegaskan bahwa penyampaian pandangan mengenai figur calon Jaksa Agung harus ditempatkan sebagai aspirasi masyarakat, bukan sebagai upaya mendahului ataupun mengambil alih kewenangan Presiden.
“Saya menyampaikan aspirasi, bukan mengambil alih kewenangan Presiden. Keputusan mengenai kepemimpinan Kejaksaan Agung tetap berada pada kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Pandangan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat terhadap masa depan penegakan hukum Indonesia.”
Menurut Feriyawansyah, munculnya berbagai aspirasi mengenai kepemimpinan Kejaksaan Agung menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap penguatan institusi penegak hukum.
Ia memandang pengalaman Nazali Lempo di bidang hukum dan penegakan hukum militer sebagai salah satu rekam jejak yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam diskursus publik. Nazali diketahui pernah menjabat Danpuspomal, Danpuspom TNI hingga Oditur Jenderal TNI.
[1/10 15.52] Hami Ketua Feriansyah: Menghormati Kewenangan Presiden
Feriyawansyah menegaskan bahwa aspirasi tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai pengumuman mengenai adanya keputusan pengangkatan ataupun penetapan calon resmi Jaksa Agung.
Undang-Undang Kejaksaan mengatur persyaratan untuk dapat diangkat menjadi Jaksa Agung, termasuk kewarganegaraan Indonesia, pendidikan paling rendah sarjana hukum, serta persyaratan integritas, kewibawaan, kejujuran, keadilan dan kelakuan tidak tercela. Ketentuan mengenai masa jabatan juga menempatkan jabatan Jaksa Agung dalam hubungan dengan masa jabatan Presiden dan kewenangan Presiden untuk memberhentikannya.
[1/10 15.52] Hami Ketua Feriansyah: “Siapa pun yang nantinya mendapat kepercayaan Presiden, keputusan tersebut harus kita hormati. Yang saya sampaikan adalah harapan agar kepemimpinan Kejaksaan Agung ke depan semakin memperkuat integritas, profesionalitas, transparansi, pengawasan dan keberanian dalam menegakkan hukum secara adil.”
Feriyawansyah juga menilai bahwa pembicaraan mengenai calon pemimpin Kejaksaan Agung seharusnya tidak berhenti pada nama seseorang. Hal yang lebih penting adalah gagasan mengenai bagaimana institusi Kejaksaan semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Aspirasi untuk Penguatan Penegakan Hukum
Dalam pandangannya, beberapa agenda yang perlu terus diperkuat meliputi integritas sumber daya manusia penegak hukum, pengawasan yang efektif, digitalisasi penanganan perkara, optimalisasi pemulihan aset negara serta pelayanan hukum yang memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Bagi saya, ini bukan sekadar persoalan jabatan atau figur. Ini menyangkut masa depan penegakan hukum. Kita membutuhkan institusi yang kuat, profesional, transparan dan berkeadilan. Nama Nazali Lempo saya tempatkan sebagai salah satu figur yang patut menjadi bagian dari diskursus tersebut.”
Ia menambahkan bahwa aspirasi masyarakat tetap harus disampaikan melalui cara-cara yang demokratis, tertib dan menghormati proses pemerintahan.
“Keputusan akhirnya berada pada Presiden. Aspirasi masyarakat merupakan masukan. Kita menghormati sepenuhnya proses dan keputusan pemerintah demi kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Feriyawansyah.
FERIYAWANSYAH, S.H., M.H., CPCLE.
Advokat
FERIYAWANSYAH LAW FIRM ASSOCIATES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *