Kolaborasi Antara CV dengan Ponton Binaan CV dan Panitia Tambang Menjanjikan di Laut Kecamatan Tempilang

oleh -58 Dilihat

 

 

Tempilang, hukumtembak.com – Sangat-sangat luar biasa, bagaikan sebuah naskah yang tersusun rapi bait demi bait, sekata demi sekata, demikian kolaborasi aji mumpung yang terjadi antara CV-CV (Mitra PT. Timah Tbk) dengan ponton binaan dan pengurus panitia tiap-tiap CV yang ada di Laut Kecamatan Tempilang DU 1545.

Para Mitra dan ponton binaan serta pengurus panitia tambang yang total keseluruhan 200 lebih pengurus mencari keuntungan dari hasil timah yang diambil dari IUP PT Timah Tbk Laut Kecamatan Tempilang DU 1545, sementara itu masyarakat dan nelayan hanya terima masing-masing kompensasi Rp. 5ribu/kilo saja.

Mitra PT Timah membeli atau membayar harga dari ponton binaannya perkilo Rp 150ribu dengan potongan fee kompensasi Rp 20ribu/kilo (Nelayan, Masyarakat, Panitia, Taktis dan Keagamaan). Hasil pembelian timah tersebut kemudian diserahkan ke PT Timah selaku pemilik IUP.

Ponton binaan dari masing Mitra PT Timah wajib menjual hasil timah kepada mitranya setelah melakukan pencucian dan kemudian dibawa ke penimbangan yang sudah ditentukan sesuai kesepakatan awal.

Pengurus panitia tambang yang sekarang ini berjumlah 200 an lebih melakukan pemantauan terhadap ponton binaan masing-masing CV, mengambil dokumentasi di atas ponton terhadap hasil timah dan kemudian mengarahkan kepada orang ponton agar hasil timah dibawa ke penimbangan. Setelah dilakukan penimbangan dibawah pengawasan panitia dan petugas PT Timah Tempilang baru tonase diketahui guna menerima nota pembayaran

Sementara itu nelayan serta masyarakat menunggu hasil penimbangan dari panitia penimbangan dengan harap mendapatkan hasil lebih karena fee mereka masing-masing Rp 5ribu/kilo. Itupun kompensasi masih dibayar cicil oleh sebagian CV seakan mereka nelayan tak dianggap.

 

Fakta dilapangan selama beberapa hari di Tempilang, tim mendapatkan fakta mengejutkan :

1. Di Pantai Pasir Kuning Tempilang pada sore hari hingga malam hari pukul 21.30 WIB nampak terlihat satu persatu hasil timah (Tonase 2kampil/speed) dibawa dari speed pemilik ponton tanpa diperdulikan oleh panitia tambang seakan pembiaran dan terkesan ada apanya. Hal ini sudah sering terjadi dan bahkan ada juga kolektor dari luar PT Timah yang membeli di lokasi dengan harga diatas Rp 150ribu/kilo tanpa potongan fee kompensasi nelayan dan masyarakat sehingga merugikan masyarakat khususnya nelayan setempat.

2. Di Pantai Selepuk Indah Kecamatan Tempilang ternyata lebih parah dikarenakan pengakuan dari sumber yang merupakan reman makan, warga Sunsang Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan jika timah yang dibawa ke Selepuk Indah memakai speed sudah diketahui oleh pengurus panitia tambang!

“Lamsyah ini bawa timah dari ponton sudah diketahui panitia. Panitia sdah mengambil dokumentasi terlebih dahulu timah milik lamsyah warga Serdang Toboali tanpa tahu tonase, kemudian dibawa kerumah kontrakan nya di Selepuk Indah ini,” kata sumber yang namanya di rahasiakan.

Sumber juga menyebutkan timah yang dibawa kerumah Lamsyah nanti akan distor sendiri ke penimbangan setelah dipotong reman makan dan reman kerja.

3. Di Dusun Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang yang merupakan kawasan penimbangan beberapa Mitra PT Timah Tbk dari beberapa CV, justru lebih mengejutkan lagi dimana hasil timah dari Laut Kecamatan Tempilang bisa di selewengkan keluar dengan bantuan yang dugaan ada keterlibatan kepanitiaan CV.

Penyelewengan Timah dilakukan tanpa mengenal waktu maupun hari padahal daerah Dusun Lampu Merah yang paling ramai penimbangan dari 4 CV (CV BBM, PAB, PIB, AMR). (BEREZ Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.