Lagi dan Lagi, Bobrok Lapas Narkoba Pangkalpinang Aldi, Napi Lubuk Besar Kendalikan Bisnis dari Balik Jeruji

oleh
oleh

PANGKALPINANG— Tembok tinggi dan penjagaan ketat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali terbukti hanya menjadi pajangan. Praktik haram peredaran gelap narkoba disinyalir masih kokoh dikendalikan dari dalam jeruji besi. Ironisnya, ruang tahanan yang seharusnya menjadi tempat efek jera, justru bertransformasi menjadi “kantor nyaman” bagi para pembisnis barang haram.

Informasi yang berhasil dihimpun membongkar borok laten ini. Seorang warga binaan bernama Aldi, narapidana asal Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, disebut-sebut secara leluasa mengoperasikan telepon genggam (*handphone*) dari dalam kamarnya. Bukan sekadar melepas rindu dengan keluarga, gawai tersebut aktif digunakan untuk mengatur strategi dan bertransaksi narkoba di luar lapas.

Kebocoran ini diperkuat oleh beredarnya bukti tangkapan layar percakapan aplikasi pesan singkat WhatsApp yang menyeret nama Aldi. Dalam obrolan yang sarat akan istilah transaksi lokal tersebut, tampak komunikasi intens mengenai koordinasi “peta kosong”—istilah yang jamak digunakan dalam modus operandi pelemparan atau penempatan narkoba di titik tertentu.

Seorang sumber tepercaya yang menolak identitasnya diungkap membeberkan bahwa sistem pengawasan di dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang sudah berada di titik nadir.

> “Bagaimana barang haram bisa diberantas kalau di dalam lapas mereka (napi) masih bisa pegang HP bebas? Aldi itu leluasa sekali mengatur jaringan di luar, memesan, bahkan komplain soal titik pengiriman,” ujar sumber tersebut dengan nada geram.

Ia juga menambahkan bahwa fenomena “kebocoran” gawai ini bukan rahasia baru, melainkan lingkaran setan yang terus berulang tanpa ada tindakan pembersihan yang radikal dari pihak otoritas lapas.

Dugaan kuat keterlibatan oknum “orang dalam” atau kelalaian fatal sipir pun mencuat. Tanpa adanya kongkalikong atau pengawasan yang sengaja dikendorkan, mustahil fasilitas komunikasi ilegal dapat menyelusup masuk dan bertahan di zona yang diklaim super ketat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang belum memberikan respons konkret terkait bebasnya narapidana seperti Aldi mengendalikan bisnis narkoba lewat gawai dari dalam sel. Publik kini menagih ketegasan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencopot pejabat lapas yang dinilai mandul dan membiarkan institusi penegakan hukum ini terus-menerus kebobolan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.