Polres Bangka Barat Tangkap Residivis Pemilik Sabu di Desa Belo Laut

oleh -32 Dilihat

Bangka Barat, Penababel.com – Tim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pria bernama Hares Saputra alias Putra (35), yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

Penangkapan dilakukan pada Senin (15/9) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pelaku yang beralamat di Jl. Siswa Dusun VII Rt/Rw 002/000 Desa Belo Laut.

banner 336x280

Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala dusun setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta sejumlah plastik klip kosong, dua timbangan digital, dan beberapa alat lainnya yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Menurut Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., pelaku merupakan residivis kasus narkotika dengan modus serupa.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti yang cukup lengkap, termasuk dua unit timbangan digital dan dua unit ponsel,” jelas Kapolres melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso.

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 2,70 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai plastik kemasan dan peralatan lain yang biasa digunakan dalam transaksi narkotika.

Pelaku, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, kini telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat demi terciptanya masyarakat yang aman dan sehat,” tambah Kapolres.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.