Tambang Teluk Limau dan Pulau Lampu kembali Beraktivitas ” kapolda Babel Baru Di Uji

0
Screenshot_2026-10-15-19-00-04-82_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

 

BANGKA BARAT, Hukum Tembak.com.Aktivitas penambangan timah di perairan Teluk Limau dan Pulau Lampu, wilayah Kecamatan Parittiga dan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, serta kawasan perairan Belinyu, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, setelah dilakukan penertiban beberapa waktu lalu, aktivitas tambang laut yang menggunakan ponton rajuk tawer dilaporkan kembali beroperasi.Selasa (13/10/2026)

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penertiban yang telah dilakukan aparat penegak hukum. Aktivitas yang disebut sempat dihentikan itu kini dikabarkan kembali berjalan, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan di wilayah perairan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan menggunakan ponton rajuk tawer di perairan Teluk Limau dan Pulau Lampu dilaporkan kembali berlangsung setelah penertiban oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) beberapa minggu lalu. Bahkan, menurut sumber yang memberikan informasi, kegiatan tersebut telah kembali berjalan selama kurang lebih satu minggu.

“Sudah ramai tiga hari pascapenertiban kemarin, sudah bekerja. Ada kepentingan di sana. Sekarang sudah seminggu bekerja lagi,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keterangan tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas penambangan diduga kembali berlangsung tidak lama setelah penertiban dilakukan. Namun, kondisi terkini di lapangan, status perizinan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan konfirmasi kepada instansi terkait.

**Penertiban Dipertanyakan, Pengawasan Harus Berkelanjutan**

Kembalinya aktivitas tambang laut setelah penertiban menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pertambangan. Penertiban semestinya tidak berhenti pada penghentian sementara, tetapi juga diikuti dengan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan tidak kembali beroperasi.

Terlebih, apabila benar terdapat aktivitas penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) atau tanpa perizinan yang dipersyaratkan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat tentu berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai kegiatan yang telah ditertibkan kembali beroperasi dalam waktu singkat, sementara upaya penertiban sebelumnya justru kehilangan efektivitasnya.

**Komitmen Kapolda Baru Kini Menjadi Sorotan**

Di tengah kembali mencuatnya persoalan tambang laut tersebut, kepemimpinan baru di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung turut menjadi perhatian publik. Maraknya kembali aktivitas tambang yang diduga bermasalah, ditambah persoalan peredaran dan dugaan penyelundupan mineral timah yang perlu ditelusuri, menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.

Publik kini menunggu langkah konkret Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dalam merespons persoalan tersebut. Kecepatan merespons laporan masyarakat, ketegasan. dalam menindak dugaan pelanggaran, serta konsistensi pengawasan akan menjadi bagian penting dalam menilai komitmen penegakan hukum di wilayah Bangka Belitung.

Pertanyaan yang kini mengemuka adalah apakah aktivitas tambang laut yang dilaporkan kembali beroperasi akan segera ditindaklanjuti, atau justru terus berlangsung tanpa pengawasan yang efektif.

Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut yang jelas, termasuk pemeriksaan legalitas kegiatan, penelusuran pihak-pihak yang terlibat, serta pengawasan agar aktivitas serupa tidak kembali berulang.

**Kini, komitmen Kapolda baru benar-benar diuji.** Publik menanti apakah aparat mampu merespons informasi tersebut secara cepat, profesional, dan transparan demi memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai aktivitas terkini di lokasi, status perizinan tambang, serta langkah lanjutan aparat terkait masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *