BANGKA BARAT Hukum Tembak.com.Polemik tambang rakyat di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, terus bergulir.
Namun bagi warga yang setiap hari hidup di kampung tersebut, persoalannya jauh lebih besar daripada sekadar perdebatan soal tambang
bagaimana ekonomi tetap hidup, tempat ibadah diperbaiki, usaha kecil bertahan,dan pembangunan kampung tidak ikut mati ketika polemik memanas.
Warga Kampak ingin satu hal yang konkret jika aktivitas pertambangan memang menjadi bagian dari denyut kehidupan mereka, maka manfaatnya jangan berhenti di pasir timah.
Manfaat itu, menurut warga, kembali ke kampung dalam bentuk penghasilan, perputaran ekonomi, pembangunan fasilitas umum dan perhatian terhadap kebutuhan sosial masyarakat.
Salah satu kebutuhan yang kini terlihat nyata adalah kondisi mushola di Dusun Kampak yang disebut warga membutuhkan rehabilitasi.
“Kami berharap mushola ini bisa diperbaiki. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan digunakan masyarakat untuk beribadah,” ujar Haji Amat salah seorang tokoh agama setempat.
Ia mengatakan perhatian serupa juga diharapkan diberikan terhadap masjid dusun menurut nya rumah ibadah bukan fasilitas milik segelintir orang masjid dan mushola merupakan ruang bersama yang setiap hari digunakan.
“Kami ingin kampung ini lebih baik Masjid dan mushola diperhatikan,fasilitas masyarakat diperbaiki dan kehidupan warga juga berjalan,” katanya.
Aktivitas pertambangan selama ini tidak hanya berkaitan dengan kegiatan menggali dan menghasilkan timah di sekitar aktivitas tersebut terdapat warung, pedagang makanan, penyedia kebutuhan harian dan masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari perputaran ekonomi lokal.
Komandan Satuan Intelijen Ormas Brigade 571 Trisula Macan Putih Bangka Belitung , Thias Monga Singanga Pakudewa, mengatakan keberadaan aktivitas ekonomi di wilayah Kampak semestinya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
“Kalau ada kegiatan seperti ini manfaatnya juga bisa dirasakan masyarakat jangan hanya bicara soal hasil tambang, tetapi bagaimana kampung juga ikut berkembang,” ujar Thias.
Menurut dia, kebutuhan masyarakat jangan sampai tenggelam akibat perdebatan panjang mengenai pertambangan.
Ia menilai persoalan tersebut bukan semata-mata pertarungan narasi antara legal dan ilegal, melainkan juga menyentuh langsung kehidupan warga yang membutuhkan pekerjaan dan penghasilan.
“Ini bukan hanya perdebatan benar atau salah, legal dan ilegal. Ini menyangkut hajat hidup serta pembangunan dan kehidupan masyarakat yang lebih baik,” katanya.
Thias menjabarkan denyut ekonomi di sekitar aktivitas pertambangan juga dirasakan oleh pelaku usaha kecil.
“Kalau aktivitas berjalan,warung juga ramai ada yang membeli makanan,kopi dan kebutuhan lainnya. yang berjualan tentu merasakan manfaatnya artinya,satu aktivitas ekonomi dapat menciptakan efek berantai.,” urainya.
Pekerja memperoleh pendapatan pedagang memperoleh pembeli warung memperoleh pemasukan. Uang berputar di lingkungan kampung.
Namun ketika aktivitas ekonomi berubah atau berhenti, dampaknya juga dapat menjalar ke sektor-sektor kecil yang selama ini hidup dari perputaran tersebut.
Karena itu, Thias meminta setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pertambangan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat kecil.
“Kalau ada perubahan kebijakan, kami berharap pemerintah juga memikirkan masyarakat kecil. Kami ingin tetap bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Thias mengatakan masyarakat yang berada langsung di lokasi semestinya mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan.
Menurutnya, pemberitaan maupun pembahasan mengenai pertambangan tidak semestinya hanya menampilkan satu sisi.
“Jangan sampai yang terdengar hanya suara yang meminta tambang dihentikan. Warga yang hidup di sini juga punya pandangan dan pengalaman sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar.
Yang menjadi persoalan, kata dia, adalah ketika masyarakat justru hanya ditempatkan sebagai objek dalam sebuah polemik yang menentukan nasib mereka.
“Kami ingin suara warga juga didengar. Kalau ada yang pro dan kontra, berikan ruang kepada semuanya,” tegas nya.
Prinsip keberimbangan menjadi penting. Kritik terhadap aktivitas pertambangan tetap harus mendapatkan ruang, tetapi suara masyarakat yang terdampak secara ekonomi juga tidak boleh dihapus dari pemberitaan.
Di tengah polemik tersebut, muncul pula pertanyaan dari sebagian warga mengenai berbagai dorongan agar aktivitas tambang rakyat dihentikan.
Warga meminta seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap persoalan tersebut terbuka mengenai tujuan dan kepentingannya.
“Warga menolak kalau masyarakat disuruh berhenti, kemudian ada pihak lain yang masuk untuk mengambil timah. Kalau memang ada persoalan, semuanya harus jelas dan terbuka,” ujar salah seorang warga.
Jika ada dugaan pelanggaran hukum, mekanismenya adalah penegakan hukum dan pembuktian. Jika ada aktivitas yang tidak sesuai aturan, pemerintah dan aparat berwenang memiliki kewajiban untuk menjelaskan status serta langkah penanganannya.
Sebaliknya, jika masyarakat memang terdampak secara ekonomi, suara mereka juga harus masuk dalam pertimbangan kebijakan.
Pada akhirnya, inti persoalan di Kampak bukan sekadar mempertahankan atau menghentikan aktivitas pertambangan ada kepentingan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari warga.
Mushola membutuhkan perbaikan. Masjid membutuhkan perhatian. Pedagang membutuhkan pembeli. Keluarga membutuhkan penghasilan. Dan kampung membutuhkan pembangunan.
Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya hadir ketika konflik atau polemik mencuat.
Kehadiran negara justru dibutuhkan untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat, memastikan aturan berjalan, sekaligus mencari pola pengelolaan ekonomi yang memberikan kepastian dan manfaat bagi warga tanpa mengabaikan aspek hukum serta lingkungan.
Warga tidak sedang meminta polemik diperpanjang.
Mereka meminta kepastian.
Jika pertambangan boleh berjalan, bagaimana tata kelolanya?
Jika ada aktivitas yang melanggar aturan, bagaimana penindakannya?
Jika aktivitas ekonomi dihentikan, apa alternatif penghasilan masyarakat?
Dan jika hasil ekonomi dari wilayah tersebut terus berputar, berapa manfaat yang benar-benar kembali kepada masyarakat setempat?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar perang label pro dan kontra.
Bagi masyarakat Kampak, pertambangan rakyat idealnya tidak menjadi mesin ekonomi yang hanya menghasilkan komoditas, sementara kampung di sekitarnya tetap berjalan dengan fasilitas seadanya.
Mereka menginginkan aktivitas ekonomi yang memiliki tata kelola jelas dan memberikan ruang bagi masyarakat lokal.
Pembangunan rumah ibadah, fasilitas umum, usaha kecil dan penghasilan keluarga merupakan bagian dari kepentingan sosial yang tidak bisa dipisahkan dari pembicaraan mengenai ekonomi lokal.
“Mushola dan masjid adalah milik masyarakat kami ingin tempat ibadah kami diperbaiki dan kampung ini semakin baik,” ungkap H.Amat.
Suara dari Kampak itu menyampaikan pesan sederhana tetapi keras jangan biarkan masyarakat hanya menjadi penonton ketika kekayaan daerah diperdebatkan.
Mereka hidup di sana mereka bekerja di sana. Mereka berjualan di sana mereka beribadah di sana.
Karena itu, ketika masa depan tambang rakyat dibicarakan, masa depan masyarakatnya juga harus dibicarakan.
Jika timah menghasilkan nilai ekonomi,kapan manfaat nyata itu kembali menjadi pembangunan dan kesejahteraan bagi kampung yang hidup di sekitarnya?
Itulah suara masyarakat Kampak yang kini meminta ruang: tambang jangan hanya menjadi polemik—kalau ekonomi bergerak, kampung juga harus ikut bergerak***Tim Macanputih/TimRajabelis/TimRajemawang/TimRajekuwek/IMCGROUP


