Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu jarah kawasan Hutan Mangrove Yang di lindungi Ekosistem terancam

oleh -52 Dilihat
oleh

hukumtembak |Bangka – Terpantau aktivitas puluh pront ti sebu Rambah Kasawan Hutan Lindung Negara persisnya tidak jauh dari pasilitas umum Jembatan perimping rabu 17/9/2025.

Tim investigasi yang sempat turun ke lokasi dan bertemu salah satu warga sekitar Menyebut Aktivitas tersebut sudah berlangsung kurang lebih 3 hari

Sumber juga mengaku bahwa lokasi tersebut masuk wilayah kawasan hutan lindung Lihat sendri mereka bekerja merambah kawasan hutan bakau yang jelas-jelas di lindungi Masyarakat sekitar sudah merasa resah dengan aktivasi tambang di sekitar lokasi tersebut

“Mereka juga bekerja tidak jauh dari Jalan Nasional yang sekarang sudah rusak akibat imbas dari Pertambangan Jalan kami sudah bergelombang akibat dari Pertambangan Tersebut kami  berharap secepat nya untuk segera di tindak lanjuti”Ungkap Sumber media ini kala dilapangan

“Aparat penegak hukum jangan tutup mata kami masyarakat tidak ingin jalan kami rusak hanya untuk kepentingan segelintir orang,Ekosistem alam termasuk bakau seharus nya di lindungi”harapnya mengakhiri wawancara.

Sebelum berita ini terbit Tim sudah konfirmasi ke Kapolres (oke monitor makasih info nya akan kita tidak lanjuti)

 

( Tim/Ind )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.