*BANGKA,Hukumtembak.com. Puluhan tong besar berjejer rapi di bawah gudang semi permanen. Asap dan bau fermentasi menyengat. Inilah aktivitas *pabrik arak ilegal* yang diduga sudah lama beroperasi di *Jalan Dokter Soetomo, Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka*.
Dari pantauan dan foto yang diterima redaksi lokasi pabrik ini tidak jauh dari pusat keramaian. Titiknya dekat *GOR Mini Air Duren, Kelenteng Cetya, dan Lapangan Bola Pohin*.
#### *Diduga Milik “Bos Apu”*
Warga sekitar menyebut tempat tersebut sebagai pabrik milik *”Bos Apu”*. Nama itu sudah lama beredar sebagai salah satu pengendali bisnis miras oplosan di wilayah Sungailiat dan sekitarnya.
Ironisnya, meski sudah beroperasi bertahun-tahun dan terlihat jelas dari jalan, pabrik ini *tidak pernah tersentuh hukum*.
“Udah rahasia umum. Itu punya Bos Apu. Polisi lewat, aparat lewat, tapi tetap jalan terus. Kayak kebal hukum,” ujar warga yang minta namanya dirahasiakan.
#### *Ratusan Tong Fermentasi, Omzet Diduga Miliaran*
Dalam foto tampak *ratusan tong plastik dan drum* berjajar untuk proses fermentasi. Dengan skala sebesar ini, diduga produksi arak bisa mencapai ribuan liter per minggu dan diedarkan ke warung-warung hingga luar Bangka.
Selain melanggar *UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perda Miras*, produksi arak ilegal juga berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban jiwa akibat kadar alkohol dan bahan oplosan yang tidak jelas.
#### *Tanya APH: Ada Apa Dengan “Bos Apu”?*
Hukumtembak mendesak *Kapolres Bangka, Satpol PP, dan Pemkab Bangka* untuk segera:
1. *Sidak dan Segel Lokasi* di Jalan Dokter Soetomo, Air Duren, Pemali
2. *Periksa dan Tetapkan Tersangka* pemilik dan pengelola. Jangan hanya menindak pengecer
3. *Usut Dugaan Backing* – Kenapa selama ini “Bos Apu” tidak pernah tersentuh hukum?
“Kalau kecil-kecilan ditangkap, giliran pabrik besar dibiarkan. Hukum jangan tebang pilih,” tegas aktivis LSM di Bangka.
Hingga berita ini diterbitkan, *”Bos Apu”* dan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi. Hukum tembak membuka ruang hak jawab.
Kami tunggu langkah nyata dari APH. Jangan sampai rakyat bertanya: *apakah hukum di Bangka hanya tajam ke bawah?*
_(Tim Investigasi Hukum Tembak)_


